Kembalikan Fungsi Jalan dan Saluran Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Jalan Johar–Sulung
SBS/Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol
PP melakukan sosialisasi kepada pedagang kaki lima (PKL) terkait larangan
berjualan di bahu jalan, di sepanjang Jalan Johar dan Jalan Sulung, pada Kamis
(27/11/2025).
Selain menyasar PKL yang berjualan di bahu jalan,
sosialisasi juga diberikan kepada pedagang yang menempati fasilitas umum
(fasum) dan yang membuka lapak di atas saluran air di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum
serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto,
mengatakan bahwa selain sosialisasi, pihaknya turut melakukan penertiban
sejumlah lapak yang berada di bahu jalan.
“Kami melakukan sosialisasi sekaligus penertiban, langkah
ini diambil sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah, yang melarang berjualan
dibahu jalan, serta diatas saluran. Satpol PP mensosialisasikan dengan humanis,
serta persuasif agar mereka mengetahui bahwa berjualan diatas saluran ini
melanggar peraturan yang berlaku,” kata Dwi.
Dwi menambahkan bahwa dalam giat tersebut, Satpol PP juga
melakukan pembongkaran bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang Jalan Johar
dan Jalan Sulung Surabaya.
“Kami juga melakukan pembongkaran pada bangunan semi
permanen yang ada di sepanjang jalan ini, termasuk tadi ada satu kandang yang
berhasil kami tertibkan. Termasuk menertibkan tenda PKL, kayu-kayu lapak
pedagang yang berada dibahu jalan,” tambahnya.
Selain menyasar PKL, petugas gabungan juga memberikan
sosialisasi kepada para pemilik truk yang kerap memarkir kendaraannya di
sepanjang Jalan Johar dan Jalan Sulung.
“Tidak hanya para PKL saja, namun juga parkir liar yang ada
disepanjang jalan. Ukuran truk yang cukup besar ini sering kali mengakibatkan
kemacetan, sehingga kami dibantu oleh rekan-rekan dari Dinas Perhubungan
(Dishub) untuk mensosialisasikan kepada para pemilik kendaraan,” tuturnya.
Pada kegiatan yang sama, Dinas Sumber Daya Air dan Bina
Marga (DSDABM) Kota Surabaya juga melakukan pembersihan saluran dengan
mengangkat sampah yang menumpuk di sepanjang kedua ruas jalan tersebut.
“Selain itu, sampah-sampah di saluran juga kami bersihkan
dengan dibantu rekan-rekan DSDABM. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir
risiko banjir, terutama karena Surabaya saat ini memasuki musim hujan, sehingga
saluran yang bersih dapat mencegah genangan air,” kata dia.
Tidak berhenti sampai di situ, petugas juga melakukan
pengembalian fungsi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Sulung dengan
memindahkan gerobak sampah yang diparkir sembarangan serta menertibkan lapak PKL
yang berada di area tersebut.
“Pada giat ini kami juga menyasar TPS di Jalan Sulung yang
tampak kumuh akibat banyaknya gerobak sampah dan pedagang yang berjualan di
area tersebut. Kondisi ini mengganggu fungsi TPS dan memicu kemacetan, sehingga
hari ini kami lakukan pengembalian fungsi sebagaimana mestinya” kata Dwi.
Dwi menjelaskan bahwa penertiban seperti ini akan dilakukan
secara masif sebagai bagian dari upaya penataan kota yang berkelanjutan. Ia
menegaskan bahwa Pemkot Surabaya berkomitmen menjaga ruang publik agar tetap
nyaman, aman, dan tertib.
“Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami
pentingnya menjaga fungsi jalan, saluran, dan TPS. Penertiban bukan semata
tindakan hukum, tetapi edukasi bersama demi ketertiban kota,” pungkasnya.
(Satriya/Humas Kota Surabaya)

Komentar
Posting Komentar