SBS/Banyuwangi – Pemkab Banyuwangi bersama DPRD menyepakati
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Banyuwangi 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, pada
Sabtu (29/11/2025) malam.
Paripurna persetujuan APBD Banyuwangi tahun anggaran 2026
ini dipimpin Ketua DPRD I Made Cahyana Negara didampingi Wakil Ketua Michael
Edy Hariyanto, Wakil Ketua Ruliyono. Dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk
Fiestiandani, Wakil Bupati Mujiono serta segenap anggota dewan dari lintas
fraksi, Sekda Guntur Priambodo, dan jajaran perangkat daerah.
Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Michael Edy Hariyanto
mengatakan, kondisi fiskal Banyuwangi 2026 mengalami tantangan berat karena
kebijakan nasional turunnya dana transfer pusat ke daerah sekitar Rp665 miliar.
Olah sebab itu, Pemkab dan DPRD telah merumuskan sembilan
prioritas pembangunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan
menurunkan angka kemiskinan.
Sembilan prioritas itu mencakup peningkatan produksi pangan,
penguatan UMKM, perluasan pasar pertanian dan pariwisata, infrastruktur, serta
penguatan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan reformasi birokrasi.
“Kita tetap optimistis, meski dengan keterbatasan ini
inshaallah kami dapat memenuhi target pembangunan, standar layanan publik, dan
penyelenggaraan pemerintah daerah secara umum,” ujarnya.
Selanjutnya Michael membeberkan proyeksi pendapatan,
belanja, dan pembiayaan daerah tahun depan.
Pendapatan daerah di tahun 2026 diproyeksi sebesar Rp 2,905
triliun. Pendapatan daerah tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD)
diproyeksikan sebesar Rp 800 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 2,054
triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp
51,248 miliar.
Sedangkan proyeksi belanja daerah tahun anggaran 2026
sebesar Rp 2,917 triliun. Adapun komposisi pembiayaan pada APBD 2026 meliputi
penerimaan pembiayaan direncanakan diterima sebesar Rp 12,598 miliar dengan asumsi
penerimaan pembiayaan APBD 2026 sebesar 57,369 miliar, dan pengeluaran pembiayaan
sebesar Rp 44,771 miliar.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak seluruh pihak
berpikir kreatif dan inovatif menghadapi tantangan fiskal agar program
prioritas tetap berjalan efektif melalui APBD 2026 yang telah disusun.
“Kita perlu merumuskan strategi baru yang lebih efisien dan
produktif dalam mengelola sumber daya daerah. Mari terus bersama-sama,
bergotong royong membangun Banyuwangi yang kita cintai ini secara
berkesinambungan,” tutur Ipuk.
Dalam paripurna tersebut turut disetujui Program Pembentukan
Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026; dan tiga Raperda yakni tentang
Perlindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah; tentang Pembinaan
Ideologi Pancasila, serta tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. (Dwi
L/Humas Kota Banyuwangi)

Komentar
Posting Komentar