![]() |
Antisipasi Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Kediri
Kota Razia Tempat Hiburan Malam
|
|
SBS/Kediri Kota – Unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri Kota menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam dalam rangka Cipta Kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, pada Jumat malam.
Kegiatan razia tersebut dilaksanakan secara serentak di tempat hiburan malam di seluruh wilayah Jawa Timur. Razia dimulai pukul 22.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Dokkes, dan Sie Humas Polres Kediri Kota.
Dalam razia ini, petugas menyasar pengunjung serta pengelola tempat hiburan malam guna mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Di lokasi tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap pengunjung tempat hiburan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel urine dinyatakan negatif narkoba. Selain itu, petugas juga tidak menemukan barang bukti narkotika maupun obat-obatan terlarang.
Kasat Narkoba Polres Kediri Kota, AKP Endro Purwandi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif menjelang perayaan Nataru.
“Razia ini kami laksanakan sebagai upaya cipta kondisi
menjelang Natal dan Tahun Baru 2026, sekaligus untuk mencegah serta menekan
peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Kami ingin memastikan Kota Kediri
tetap aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Endro.
Ia menambahkan, Satresnarkoba Polres Kediri Kota akan terus
melaksanakan kegiatan serupa secara rutin dan berkelanjutan, baik melalui
penindakan maupun langkah-langkah preventif, sebagai wujud komitmen Polri dalam
memberantas narkoba serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.(Satriya)

Komentar
Posting Komentar