Polres Bojonegoro Komitmen dalam Layanan Call Center 110 dengan Cepat
SBS / BOJONEGORO - Polres Bojonegoro menunjukkan komitmennya dalam
memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat dengan menindaklanjuti laporan
yang masuk melalui Call Center 110 terkait adanya dugaan aktivitas sabung ayam
di wilayah Desa Cendono, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro pada Senin,
(01/06/26).
Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas piket bersama personel Polsek Padangan segera bergerak menuju lokasi yang diinformasikan untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan. Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk respons Polri terhadap setiap aduan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif
"Call Center 110 merupakan sarana
bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait gangguan
kamtibmas. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dan memastikan setiap
laporan yang masuk akan segera kami respons sesuai prosedur yang berlaku,” ujar
pihak Polres Bojonegoro. (54TR14/HUMAS
POLRI)
Komentar
Posting Komentar