SBS/Tangerang Selatan – Kembali terjadi aksi premanisme penagih utang atau disebut debt collector dengan melakukan intimidasi di Jalan Raya kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Jumat (19/12/2025).
Tampak dari sebuah video amatir yang merekam kejadian jeritan histeris seorang Ibu dan anak di dalam mobil, saat kendaraan mereka dikepung dan digedor secara paksa oleh sekelompok orang yang diduga penagih utang (debt collector).
Peristiwa ini bermula di Jalan Pajajaran, Kelurahan Pamulang Barat, dari dugaan awal berasal dari senggolan kendaraan. Mobil berwarna hitam yang dikemudikan korban dilaporkan sempat bersinggungan dengan mobil berwarna putih, tetapi pengemudi enggan turun hingga memicu pengejaran dan kerumunan oleh massa.
Seorang pedagang warung di lokasi kejadian, menuturkan bahwa warga awalnya mencoba menghentikan mobil tersebut untuk meminta pertanggungjawaban atas tabrakan. Namun, situasi berubah mencekam ketika sejumlah pria mulai bertindak anarkistis dengan menggedor kaca jendela secara kasar.
“Dari dalam sebuah mobil tersebut ada suara teriakan seorang perempuan dan anak kecil yang ketakutan. Mereka tidak berani membuka kaca karena adanya kekerasan berupa gedoran pada mobil," ujar pedagang warung Ningsih saat ditemui di lokasi, pada Sabtu (20/12/2025).
Dari kerumunan warga dan pengadangan paksa oleh penagih hutang ini sempat memacetkan arus lalu lintas di Jalan Pajajaran selama 30 menit. Kemacetan kendaraan dilaporkan cukup panjang sejak pukul 17.30 WIB. Situasi yang semakin tidak kondusif membuat pengemudi terkunci di dalam kendaraan karena khawatir akan menjadi sasaran amuk massa atau intimidasi lebih lanjut.
Suasana tegang baru mereda setelah petugas keamanan dari Rumah Sakit di sekitar lokasi turun tangan untuk mengevakuasi kendaraan dari badan jalan.
"Akhirnya ada satpam Rumah Sakit yang membantu menyingkirkan mobil karena kemacetan sudah memanjang. Setelah itu baru warga membubarkan diri," tambah Ningsih.
Hingga kini berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi
dari pihak Kepolisian mengenai identitas yang melakukan penggedoran paksa
tersebut. Kasus ini menambah panjang daftar akan kekerasan di ruang publik yang
melibatkan jasa penagihan utang di Wilayah Satelit Jakarta. (Hendik K)

Komentar
Posting Komentar