![]() |
| Honing Alvianto Bana, S.Psi., M.Psi. (Pemerhati Psikologi Perkotaan di Surabaya) |
Oleh: Honing Alvianto Bana, S.Psi., M.Psi. (Pemerhati Psikologi Perkotaan di Surabaya)
SBS/Surabaya - Surabaya kerap dipamerkan sebagai kota yang berhasil menata diri. Jalan diperlebar taman dibangun kampung dicat warna warni dan kawasan kumuh dinormalisasi. Dalam laporan resmi pembangunan terlihat angka angka yang mengesankan. Namun di balik wajah kota yang tampak rapi ada satu pertanyaan yang jarang diajukan secara jujur apakah kebijakan perkotaan Surabaya selama ini benar benar memperhitungkan kesehatan mental warganya.
Kepadatan kota terus meningkat. Permukiman tumbuh cepat sementara ruang hidup semakin menyempit. Bagi pemerintah kepadatan sering dipahami sebagai persoalan teknis tata ruang. Namun bagi warga kepadatan adalah pengalaman sehari hari tentang bising tentang sesak tentang tidak adanya ruang untuk menarik napas secara mental. Kota yang padat tidak hanya menguji fisik tetapi juga ketahanan psikologis penghuninya.
Psikologi lingkungan telah lama menjelaskan bahwa kepadatan bukan sekadar soal jumlah manusia tetapi soal persepsi kehilangan kontrol atas ruang. Irwin Altman menyebut crowding sebagai kegagalan individu mengatur batas psikologis dengan lingkungannya. Ketika rumah berdempetan gang menyempit dan aktivitas sosial berlangsung tanpa jeda individu kehilangan ruang pribadi yang dibutuhkan untuk memulihkan diri. Stres pun menjadi bagian dari rutinitas yang dianggap normal.
Fenomena ini sangat kentara di Surabaya. Kampung kota yang padat menjadi tulang punggung kehidupan urban tetapi juga menyimpan tekanan psikologis yang jarang dibicarakan. Warga hidup berdekatan tetapi tidak selalu merasa dekat. Suara tetangga kendaraan dan aktivitas ekonomi saling bertabrakan sepanjang hari. Lingkungan semacam ini menciptakan overstimulasi yang melelahkan secara mental.
Glass dan Singer dalam teori environmental stress menjelaskan bahwa lingkungan yang bising padat dan sulit diprediksi akan menguras kapasitas coping manusia. Dampaknya bukan selalu gangguan jiwa berat tetapi lebih sering berupa iritabilitas kelelahan emosional menurunnya empati dan meningkatnya konflik sosial. Gejala gejala ini mudah ditemukan di kota besar namun jarang dijadikan indikator kegagalan kebijakan.
Masalahnya kebijakan Pemkot Surabaya masih sangat bertumpu pada pendekatan fisik dan visual. Penataan kawasan sering diukur dari seberapa rapi bangunan berdiri atau seberapa bersih lingkungan terlihat. Relokasi warga dipromosikan sebagai solusi tanpa evaluasi serius terhadap dampak psikologisnya. Normalisasi kawasan dianggap selesai ketika struktur fisik tertata kembali.
Padahal relokasi bukan hanya soal memindahkan tubuh tetapi juga memindahkan kehidupan sosial. Dalam psikologi masyarakat jaringan sosial adalah penyangga utama kesehatan mental. Cohen dan Wills menyebut dukungan sosial sebagai stress buffer yang mampu meredam tekanan lingkungan. Ketika warga dipindahkan tanpa mempertimbangkan ikatan sosial yang telah terbentuk stres justru berpindah bentuk bukan hilang.
Tidak sedikit warga yang setelah direlokasi tinggal di hunian yang lebih layak secara fisik tetapi merasa terasing kehilangan rasa memiliki dan tidak berdaya. Ini bukan persoalan adaptasi sesaat melainkan kegagalan kebijakan memahami manusia sebagai makhluk psikososial. Kota dibangun seolah hanya dihuni oleh tubuh bukan oleh pikiran dan perasaan.
Konsep psychological well being dari Carol Ryff menegaskan bahwa kesejahteraan mental mencakup penguasaan lingkungan relasi positif dan tujuan hidup. Lingkungan padat yang tidak dirancang secara manusiawi merampas kemampuan warga untuk merasa mengendalikan hidupnya sendiri. Kota menjadi sesuatu yang menekan bukan yang memberdayakan.
Surabaya sebenarnya memiliki modal besar untuk mengubah arah kebijakan. Pengalaman panjang mengelola kampung kota seharusnya bisa menjadi laboratorium kebijakan berbasis manusia. Namun selama kesehatan mental tidak dijadikan variabel perencanaan kota maka kebijakan akan terus berputar pada logika teknokratis.
Ruang terbuka hijau ruang komunal yang aman pencahayaan yang
baik dan desain hunian yang memberi jarak psikologis bukanlah kemewahan. Itu
adalah kebutuhan dasar kesehatan mental warga. Kota yang sehat bukan hanya kota
yang indah di brosur tetapi kota yang memberi ruang pemulihan bagi penghuninya.
Jika Pemkot Surabaya terus mengabaikan dimensi ini maka stres akan menjadi biaya tersembunyi pembangunan. Kota tampak maju tetapi warganya mudah lelah mudah marah dan kehilangan solidaritas. Dalam jangka panjang yang rapuh bukan hanya individu tetapi kohesi sosial kota itu sendiri.
Sudah waktunya Surabaya menempatkan kesehatan mental sebagai
urusan kebijakan publik. Bukan sekadar urusan individu yang dianggap tidak
mampu beradaptasi. Kota tidak hanya dibangun untuk dihuni tetapi untuk
dihidupi. Dan kota yang layak dihidupi adalah kota yang menjaga kewarasan
kolektif warganya. (Dwi L)

Komentar
Posting Komentar