Konferensi Pers Pemerintah Bireuen Dinilai Cacat Etika dan Tidak Mencerminkan Transparansi Publik

 

Konferensi Pers Pemerintah Bireuen Dinilai Cacat Etika dan Tidak Mencerminkan Transparansi Publik


SBS / BIREUEN - Pelaksanaan konferensi pers yang digelar Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui unsur dinas terkait dinilai tidak layak dan mencederai prinsip keterbukaan informasi publik. Pasalnya, kegiatan resmi tersebut hanya mengundang segelintir wartawan, sementara acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah serta sejumlah pejabat penting lainnya.

Pembatasan undangan dalam forum konferensi pers ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik dan insan pers Kabupaten Bireuen, yang jumlah media aktifnya mencapai sekitar 70 wartawan. Publik mempertanyakan, mengapa hanya sebagian kecil wartawan yang diundang? Apakah pemerintah daerah tidak mengetahui atau sengaja mengabaikan keberadaan media lain yang selama ini aktif menjalankan fungsi kontrol sosial.

Padahal, hampir seluruh wartawan di Kabupaten Bireuen sebelumnya telah memberitakan secara luas peristiwa penggerebekan puluhan ton bantuan korban banjir yang tersimpan di gudang Pemkab Bireuen. Peristiwa tersebut dilakukan oleh Anggota DPRK Bireuen dari Fraksi PKB dan merupakan kejadian nyata, meskipun sempat dibantah keras oleh pihak BPBD Bireuen.


Dalam konteks tersebut, semestinya pemerintah daerah bersikap adil, terbuka, dan profesional dalam menyelenggarakan konferensi pers. Tidak ada alasan untuk memilah-milah wartawan, karena setiap insan pers memiliki hak yang sama untuk memperoleh informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Konferensi pers yang berlangsung di Gazebo Pendopo Bupati Bireuen pada Selasa malam, 13 Januari 2026, dan hanya mengundang sebagian kecil wartawan ini, sangat disesalkan dan mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan demokrasi informasi.

“Keterbukaan bukanlah ancaman bagi pemerintah yang bersih, justru menjadi cermin kejujuran dan tanggung jawab kepada rakyat.”

Pemerintah seharusnya menyadari bahwa pers bukanlah lawan, melainkan mitra strategis dalam menjaga kepercayaan publik. Menutup ruang informasi hanya akan melahirkan prasangka, sementara keterbukaan akan menumbuhkan legitimasi dan keadilan. ( Hendra)

 

Komentar