![]() |
Pasca Bencana, Tunjangan Profesi Guru Seratus Persen Belum Cair
SBS / BIREUEN - Belum dicairkanya Tunjangan Profesi Guru (TPG) Seratus Persen di Kabupaten Bireuen menimbulkan keresahan serius di kalangan pendidik. Kondisi ini semakin memprihatinkan mengingat Daerah tersebut baru saja dilanda bencana banjir bandang beberapa waktu lalu, yang berdampak langsung terhadap kehidupan Sosial dan Ekonomi masyarakat, termasuk para Guru.
Dalam situasi Pascabencana, kebutuhan hidup meningkat tajam. Dana sekecil apa pun menjadi sangat berarti untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga, mulai dari pangan, pendidikan anak, hingga perbaikan tempat tinggal yang terdampak banjir.
Namun hingga memasuki awal Januari 2026, sebagian guru mengaku belum menerima hak mereka sebagaimana mestinya. Seorang Guru di Kabupaten Bireuen, Nas kepada Media, pada Sabtu (10 /01/2026), mengungkapkan kekecewaannya.
Ia menilai, dalam kondisi darurat seperti sekarang, seharusnya Pemerintah Daerah dapat lebih peka dan responsif, khususnya terkait pemenuhan hak dasar Aparatur Negara yang berperan langsung dalam mencerdaskan kehidupan anak Bangsa.
“Dalam situasi bencana seperti ini, seharusnya tidak ada alasan untuk menahan atau memperlambat pencairan tunjangan. Kami juga punya keluarga yang harus diberi makan. Akhirnya, banyak Guru terpaksa meminjam uang kepada sanak saudara atau tetangga hanya untuk bertahan hidup,” ujarnya lirih.
Keluhan tersebut mencerminkan tekanan Psikologis dan Ekonomi yang kini dirasakan para Pendidik. Di satu sisi, mereka dituntut tetap Profesional menjalankan tugas mencerdaskan Generasi Muda, namun di sisi lain harus menghadapi ketidakpastian pemenuhan hak finansial mereka.
Menanggapi hal tersebut, pihak Keuangan Pemerintah Kabupaten Bireuen saat dikonfirmasi oleh Media melalui Aplikasi WhatsApp menjelaskan bahwa, terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG), pihak keuangan menyampaikan bahwa pembayaran akan dilakukan setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026 siap.
“Untuk TPG, setelah DPA 2026 siap, insya Allah langsung dibayarkan, karena Dananya baru masuk pada tanggal 30 Desember 2025 sore hari,” tambahnya.
Pihak Keuangan Pemkab Bireuen pun meminta para Guru untuk bersabar sejenak, seraya memastikan bahwa anggaran tersebut akan segera dicairkan sesuai prosedur yang berlaku.
Senada dengan itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bireuen melalui Kepala Dinas Muslim, M.Si, yang disampaikan oleh Sekretaris Disdikbud, Zamzami, M.Pd, menegaskan bahwa pada prinsipnya tidak terdapat hambatan berarti terkait pembayaran TPG Guru.
“Tidak ada kendala apa pun. Kami berharap para Guru dapat bersabar, karena seluruh proses sedang berjalan sesuai mekanisme,” ujarnya.
Meski demikian, kondisi ini menjadi catatan penting bagi
pemerintah daerah agar ke depan dapat melakukan langkah-langkah antisipatif dan
percepatan birokrasi, terlebih dalam situasi darurat pascabencana. Guru bukan
hanya Aparatur Negara, tetapi juga pilar utama pembangunan Sumber Daya Manusia
yang membutuhkan perhatian, perlindungan, dan kepastian hak secara
berkelanjutan. (Hendra)

Komentar
Posting Komentar